logo

November 28, 2025

Putusan PKPU Makon Ditolak, Kami Mengapresiasi Keputusan Pengadilan

Putusan PKPU Makon Ditolak, Kami Mengapresiasi Keputusan Pengadilan

Pada 17 November 2024 - Pengadilan Niaga Jakarta Pusat resmi menolak permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh PT Mandau Jaya Kontrindo (Makon) terhadap perusahaan Asianet. Putusan dengan registrasi Nomor 323/PDT.SUS-PKPU/2025/PN.NIAGA.JKT.PST ini menjadi titik jelas mengenai posisi hukum para pihak dan memastikan bahwa proses penyelesaian sengketa tetap berjalan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sengketa ini bermula dari klaim Makon terkait nilai pekerjaan pada dua Purchase Order (PO) yang diterbitkan oleh perusahaan kami. Makon mengklaim telah menyelesaikan seluruh pekerjaan bahkan melebihi ruang lingkup yang tercantum dalam PO. Namun, perusahaan kami menegaskan bahwa pekerjaan tersebut tidak diselesaikan sesuai ruang lingkup yang telah ditetapkan dan disepakati di dalam kedua PO tersebut.

Kuasa hukum Asianet, Yance Hendrik Willem Raranta dari Raranta & Partners Lawyers, turut menyampaikan bahwa kondisi keuangan perusahaan berada dalam posisi yang kuat dan sehat, sehingga perusahaan sepenuhnya mampu memenuhi seluruh kewajibannya sesuai perjanjian dengan para mitra. Dengan demikian, tidak terdapat alasan hukum untuk menempatkan perusahaan dalam proses PKPU.

Rizky Rahmani selaku kuasa Direksi perusahaan juga menegaskan bahwa kami mengapresiasi pertimbangan majelis hakim dalam memberikan putusan ini. Kami tetap berkomitmen menjalankan prinsip profesionalitas, kepatuhan, dan transparansi dalam seluruh hubungan bisnis yang kami jalankan. Komitmen tersebut memastikan bahwa seluruh mitra tidak perlu merasa khawatir, mengingat perusahaan selalu berupaya untuk memenuhi setiap kewajiban yang berlaku sesuai perjanjian.

Ke depan, perusahaan kami tetap membuka ruang dialog dan komunikasi yang konstruktif serta profesional, baik dengan Makon maupun mitra bisnis lainnya. Harapannya, setiap perbedaan pendapat dapat diselesaikan melalui mekanisme yang telah disepakati bersama.

Dengan berakhirnya proses hukum PKPU ini, fokus perusahaan kini kembali diarahkan pada peningkatan layanan serta pemeliharaan kualitas operasional bagi seluruh pelanggan dan pemangku kepentingan. Kami percaya bahwa langkah ini akan semakin memperkuat fondasi perusahaan dalam menjalankan kegiatan operasional dan hubungan bisnis yang berkelanjutan.

Get the Inside Scoop

Nexa & Surge Raih Pertumbuhan Home-Connect secara Signifikan
November 28, 2025

Nexa & Surge Raih Pertumbuhan Home-Connect secara Signifikan

Asianet mencatat pencapaian penting melalui kolaborasi dengan dua ISP, yaitu Nexa dan Surge dengan produknya, Starlite.

Asianet Resmikan Akuisisi Aset Fiber JLM & OMG: Langkah Strategis Membangun Infrastruktur Digital Indonesia
November 28, 2025

Asianet Resmikan Akuisisi Aset Fiber JLM & OMG: Langkah Strategis Membangun Infrastruktur Digital Indonesia

Asianet mencapai tonggak penting dalam perjalanan transformasi jaringan nasional. Pada hari tersebut, kami secara resmi menandatangani Fiber Asset Acquisition Agreement dengan PT Jala Lintas Media (JLM) dan PT Omega Media Global (OMG)